Work Permits to own Adult Youngsters out of Combined Marriages
Orang Asing yang dapat menyatukan diri dengan keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf d, ya greatitu: an excellent. Orang Asing yang menggabungkan diri dengan suami atau istri yang warga negara Indonesia; b. Orang Asing yang menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang Izin Tinggal terbatas atau Izin Tinggal Tetap; c. anak hasil perkawinan yang sah antara Orang Asing dengan warga negara Indonesia; d. anak yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin dari Orang Asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia; dan e. anak yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin yang menggabungkan diri dengan orang tuanya pemegang lzin Tinggal terbatas atau Izin Tinggal Tetap. Read More »